Lina's Blog

Hidupku, Studiku, Tentang Aku

 
Other things
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Duis ligula lorem, consequat eget, tristique nec, auctor quis, purus. Vivamus ut sem. Fusce aliquam nunc vitae purus.
Other things
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Duis ligula lorem, consequat eget, tristique nec, auctor quis, purus. Vivamus ut sem. Fusce aliquam nunc vitae purus.
Other things
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Duis ligula lorem, consequat eget, tristique nec, auctor quis, purus. Vivamus ut sem. Fusce aliquam nunc vitae purus.
Other things
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Duis ligula lorem, consequat eget, tristique nec, auctor quis, purus. Vivamus ut sem. Fusce aliquam nunc vitae purus.
Other things
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Duis ligula lorem, consequat eget, tristique nec, auctor quis, purus. Vivamus ut sem. Fusce aliquam nunc vitae purus.
Penilaian Acuan Normatif
Selasa, 14 April 2009
Ada beberapa pendapat tentang pengertian Penilaian Acuan Normatif, yaitu:
1. Acuan normatif merupakan elemen pilihan yang memeberikan daftar dokumen normatif yang diacu dalam standar sehingga acuan tersebut tidak terpisahkan dalam penerapan standar. Data dokumen normatif yang diacu dalam standar yang sangat diperlukan dalam penerapan standar.
2. Pengolahan dan pengubahan skor mentah menjadi nilai dilakukan dengan mengacu pada norma atau kelompok. Cara ini dikenal sebagai penilaian acuan normatif (PAN).
3. PAN adalah Nilai sekelompok peserta didik (siswa) dalam suatu proses pembelajaran didasarkan pada tingkat penguasaan di kelompok itu. Artinya pemberian nilai mengacu pada perolehan nilai di kelompok itu.
4. Penilaian Acuan Normatif (PAN) yaitu dengan cara membandingkan nilai seorang siswa dengan nilai kelompoknya. Jadi dalam hal ini prestasi seluruh siswa dalam kelas / kelompok dipakai sebagai dasar penilaian.
Dari beberapa pengertian ini dapat disimpulkan bahwa Penilaian Acuan Normatif adalah penilaian yang dilakukan dengan mengacu pada norma kelmpok; nilai-nilai yang diperoleh siswa diperbandingkan dengan nilai-nilai siswa yang lain yang termasuk di dalam kelompok itu.
Untuk lebih memahami apa itu Penilaian Acuan Normatif, berikut ini beberapa cirri dari Penilaian Acuan Normatif :
1. Penilaian Acuan Normatif digunakan untuk menentukan status setiap peserta didik terhadap kemampuan peserta didik lainnya. Artinya, Penilaian Acuan Normatif digunakan apabila kita ingin mengetahui kemampuan peserta didik di dalam komunitasnya seperti di kelas, sekolah, dan lain sebagainya.
2. Penilaian Acuan Normatif menggunakan criteria yang bersifat “relative”. Artinya, selalu berubah-ubah disesuaikan dengan kondisi dan atau kebutuhan pada waktu tersebut.
3. Nilai hasil dari Penilaian Acuan Normatif tidak mencerminkan tingkat kemampuan dan penguasaan siswa tentang materi pengajaran yang diteskan, tetapi hanya menunjuk kedudukan peserta didik (peringkatnya) dalam komunitasnya (kelompoknya).
4. Penilaian Acuan Normatif memiliki kecendrungan untuk menggunakan rentangan tingkat penguasaan seseorang terhadap kelompoknya, mulai dari yang sangat istimewa sampai dengan yang mengalami kesulitan yang serius.
5. Penilaian Acuan Normatif memberikan skor yang menggambarkan penguasaan kelompok.

Mengacu pada ciri-ciri di atas, Penilaian Acuan Normatif digunakan di seluruh lembaga pendidikan. Mulai dari kelas, sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, dan lain sebagainya, dimana penilaian dengan system ini mengambil acuan dari komunitas tertentu tersebut. Yang perlu ditekankan adalah kapan system penilaian acuan normative tersebut digunakan.

Lembaga pendidikan menggunakan system penilaian acuan normative ketika nilai dari suatu komunitas tersebut kurang memenuhi standar yang diinginkan. Nilai yang diperoleh tidak memenuhi suatu syarat tertentu. Sebagai contoh misalnya dalam suatu kelas, pada awalnya mengindikasikan suatu pembelajaran dikatakan berhasil jika minimal ¾ dari jumlah peserta didik di kelas tersebut memperoleh nilai di atas 70. namun dalam kenyataannya, hanya ¼ dari jumlah peserta didik yang memperoleh nilai di atas 70, dengan nilai terbesar adalah 75. oleh karena dalam kelas tersebut banyak yang tidak memenuhi syarat keberhasilan, maka digunakanlah system penilaian acuan normative.

Penilaian Acuan Normatif diperlukan dalam pengukuran, karena keputusan yang tepat untuk memilih alat ukur yang digunakan akan sangat menentukan, misal alat ukur untuk UN berbeda dengan alat ukur untuk SMNPTN.

Sebagai contoh cara penilaian yang pernah dilakukan untuk menentukan kelulusan (lulus-tidaknya) seorang siswa dalam UAS (Ujian Akhir Semester) untuk SMTP dan SMTA pada akhir tahun ajaran. dari hasil UAS itu diperoleh nilai UAS, yang berasal dari hasil penilaian panitia ujian dengan menggunakan patokan prosentase, yang menunjukan tingkat kemampuan atau penguasaan siswa tentang materi pengajaran yang diujikan. Dengan kata lain, nilai UAS merupakan hasil penilaian dengan cara PAP. Akan tetapi, setelah nilai-nilai UAS itu pada umumnya sangat rendah sehingga tidak memenuhi syarat untuk dapat dinyatakan lulus, kemudian nilai-nilai itu diolah ke dalam PAN dengan menggunakan rumus tertentu dengan maksud agar nilai-nilai tersebut dapat diperbesar. Rumus yang digunakan:
PAN=(p + q + nR)/(2+n)

Ket:
p= Nilai rapor semester ganjil
q= Nilai rata-rata subsumatif semester genap
R= Nilai UAS
n= Koefisien dari nilai UAS / Koefisien R
Dengan ketentuan bahwa rentangan harga n bergerak dari 2 sampai dengan 0,5, hal ini dimaksudkan agar masing-masing daerah dapat menyesuaikan dengan kondisi wilayahnya (koefisien R).

Contoh 1
Misalkan seorang siswa SMP di Kotamadya Yogyakarta dimana koefisien R(n) kanwil Yogyakarta adalah 0,75 memperoleh nilai p= 5, nilai q= 8 dan hasil UASnya (R)=4. dengan rumus yang berlaku di Yogyakarta nilai siswa tersebut menjadi:
N= (p+q+nR) / (2+n)
N= (5+8+(0,75x4)) / (2+0,75)
N= 16 / 2,75
N= 5,82

Nilai 5,82 itulah yang dicantumkan dalam Rapor.
posted by Lina @ 19.43  
0 Comments:
Posting Komentar
<< Home
 
About Me

Name: Lina
Home: Kulon Progo, Yogyakarta, Indonesia
About Me: 07301244007 Program Studi Pend. Matematika Jurusan Pendidikan Matematika FMIPA UNY
See my complete profile
Previous Post
Archives
Links
Powered by

BLOGGER

© 2006 Lina's Blog .Blogspot Template by Isnaini Dot Com